dengan ilustrasi ini, anda dapat melihat perbedaan antara PR, Advertising, dan Marketing.. Pada tahap ke 4, komunikan sudah pada tahap BRANDING.. ya itu, pengertian terhadap produk.
sumber : http://kuliahkomunikasi.com/2009/12/difference-between-pr-advertising-and-marketing/
Marketing Rumah Sakit
Rabu, 23 November 2011
Perbedaan: PR, Advertising, dan Marketing
5 Tips Efektif untuk Komunikasi Pemasaran Rumah Sakit
Meningkatnya kesadaran kesehatan konsumen dan bertambahnya kebutuhan akan layanan kesehatan yang baik, membuat para pemasar di industri rumah sakit harus berfikir lebih keras untuk mencari cara agar bisa menarik hati para pasien. Untuk Indonesia, hal ini harus menjadi perhatian khusus, mengingat sangat gencarnya upaya pemasaran yang dilaksanakan oleh industri rumah sakit di negara tetangga.
Saat ini, banyak orang lebih suka mencari informasi dari internet, sehingga internet perlu dipertimbangkan sebagai salah satu alat pemasaran bagi industri rumah sakit.
Inilah 5 kunci komunikasi pemasaran rumah sakit dengan menggunakan internet:
1. Strategi brand rumah sakit
Susunlah strategi brand rumah sakit anda. Anda perlu memetakan khalayak sasar anda berdasarkan aspirasinya, sikap, persepsi dan ekspektasi terhadap rumah sakit anda, permasalahan yang mereka hadapi dan kebutuhan yang belum terpenuhi. Anda juga perlu tahu persepsi, ekspektasi dan harapan karyawan, mitra usaha, vendor dan regulator yang terkait dengan rumah sakit anda. Kemudian, analisa kompetitor anda, apa kelebihan dan kekurangan mereka, dan bagaimana tanggapan pasien terhadap kelebihan dan kekurangan tersebut. Juga, bagaimana kompetitor menjalankan kegiatan komunikasi pemasarannya. Dari berbagai analisa tersebut, anda akan dapat menentukan "positioning" yang paling tepat untuk rumah sakit anda.
Dari sanalah anda dapat menentukan strategi pemasaran dan komunikasi rumah sakit anda. Strategi inilah yang harus menentukan bagaimana rumah sakit anda harus "diceritakan" dan "dijual" kepada publik. Berdasarkan strategi tersebut, anda akan dapat menentukan "personality", "tone and manner", warna, identitas layanan, dan berbagai hal lain yang terkait dengan rumah sakit anda.
2. Website
Berdasarkan arahan di atas, anda akan dengan mudah membuat website yang profesional dan efektif bagi rumah sakit anda. Website adalah "pemasar" pertama melalui internet. Jadi anda harus meyakinkan bahwa website anda:
- menampilkan keunggulan rumah sakit anda, sesuai dengan "positioning" yang telah ditentukan.
- informatif, memberikan informasi jelas mengenai berbagai layanan, sesuai dengan kebutuhan calon pasien.
- efektif mendorong pengunjung website untuk mencoba layanan rumah sakit anda. Perhatikan "landing pages" untuk menolong calon pasien untuk dapat menjadi pasien anda.
- memiliki disain yang menarik dan profesional, sesuai arahan brand di atas, mudah dibaca dan menggugah ketertarikan calon pasien.
Tampilan website anda, akan memberikan kesan pertama pada calon pasien anda. Tidak hanya harus didisain secara professional, website juga harus dibuat untuk berbagai platform, terutama mobile. Ada baiknya jika website diisi dengan video tambahan dan foto sehingga pengunjung website bisa memiliki gambaran tentang rumah sakit anda.
3. Gunakan medical search engine optimization
Search Engine Optimization (SEO) berarti membuat website anda dan content anda menjadi sangat mudah untuk dicari, dan tampil pada halaman pertama di Google.
Tentukan kata kunci apa yang biasanya dicari oleh calon pasien, dan bekerjalah dengan menggunakan berbagai teknik SEO agar nama rumah sakit anda muncul di halaman pertama (bahkan baris pertama) apabila ada yang mencari kata kunci tersebut di google.
4. Gunakan konten yang menarik dan dibutuhkan
Tampilkan berbagai artikel, foto, video, cerita, dan berita yang menarik perhatian pasien dan calon pasien baik di website anda, blog, media sosial, maupun website-website lain.
Pastikan agar artikel-artikel di website dan blog anda dipromosikan melalui media sosial, berita, email, mailing list, atau forum, melalui link yang mengarah pada artikel, foto, video tersebut.
Anda juga dapat membahas artikel dari sumber lain yang sudah ada.
Makin ramai diskusi dan makin banyak kunjungan ke website anda, makin populerlah website anda, makin tinggi kesempatannya untuk muncul pada halaman pertama di mesin pencari seperti Google.
Jangan lupa cantumkan link dari sumber artikel yang anda ambil dari website lain. Makin banyak live link di site anda, maka makin tinggi ranking nya di halaman mesin pencari.
5. Gunakan video marketing Anda juga dapat mengambil keuntungan dari video marketing.
Video bisa berisi berbagai info kesehatan yang dikemas menarik. Pastikan tags pada video anda mengandung SEO rumah sakit anda sehingga video bisa mudah dicari di search engine.
Hospital Marketing
Hospital marketing, pada prinsipnya sama dengan marketing produk-produk jasa yang lain bahkan ada kemiripan dengan marketing produk barang, tetapai hospital marketing dalam prakteknya lebih banyak ditemui batasan-batasan dan etika yang lebih mendasar, tidak dapat “semaunya” seperti produk-produk barang dan jasa lainnya. Berikut disampaikan garis besar marketing proses hingga final objectives-nya.
Marketing Plan Frameworks:
Marketing
Marketing Plan
Adalah suatu dokumen terulis berisi panduan/arahan mengenai program dan alokasi marketing bagi suatu unit bisnis dalam satu periode perencanaan
Marketing Plan Outline
1. Situation Analysis
Usaha yang dilakukan untuk mengidentifikasi tren jangka panjang maupun perubahan jangka pendek yang terjadi di pasar. Analisa ini pada akhirnya akan dapat digunakan untuk menilai daya tarik suatu industry
Analisa-analisa yang penting dalam menganalisa situasi bisnis adalah a.l,:
A. Industry analysis
· Analisa pasar (besar dan pangsa pasar, tren permintaan dan penawaran, saluran –saluran distribusi, kebijakan dan praktis penjualan, periklanan dan promosi, dll)
· Analisa daya tarik industri (karakteristikindustri pertumbuhan, life cycle-, tingkat persingan, ancaman pendatang baru, ancaman barang substitusi, daya tawar pembeli, daya tawar pemasok, kapasitas industri, dll)
· Analisa factor-faktor lingkungan (sosial, politik, demografi, teknologi, dan regulasi)
B. Sales Analysis
· Perbandingan kinerja penjualan produk layanan dengan rata-rata pelayanan
· Analysis tren penjualan, biaya, dan keuntungan masing-masing produk layanan
· Analisa kinerja penjualan bagian marketing, end user, dan key customer
· Perbandingan kinerja marketing dari tahun ke tahun dll
C. Competitor dan Company Analysis
· Analisa perilaku pesaing (fitur produk lamayanan, marketing objective, strategy, marketing mix, profit level, value chain dll)
· Analisa sumber daya pesaing (kemampuan pengembangan produk layanan, marketing ability, fund ability, management ability, business commitment, dll)
· Analisa proyeksi strategi marketing pesaing dimasa yang akan datang
D. Customer Analysis
Who, what, where, when, and how they need and decided to purchased our product, bagaimana respon mereka terhadap program marketing, bagaimana loyalitas mereka, nilai-nilai yang dianut konsumen, segmentasi konsumen, dll
E. Planning assumption and forecast
2. Marketing Objectives
Pernyataan yang merumuskan arah atau tujuan marketing dalam jangka panjang dan kesesuaiannya dengan tujuan jangka panjang perusahaan yang akan menjadi panduan untuk merumuskan strategi pemasaran selanjutnya.
Bagian ini terdiri antara lain:
· Tujuan perusahaan (corporate objectives)
· Tujuan divisi (divisional objectives)
· Tujuan marketing (marketing objectives)
· Volume penjualan dan laba (tingkat penjualan, pangsa pasar, dll
· Penrimaan pasar (brand equity, customer acquisition/retention, expansion, deletion, dll)
Tujuan program (program objectives)
· Pricing
· Advetisisng/promotion
· Sales/information distribution
· Services
· Product (can be center system)
3. Marketing Strategy
How the objectives will be achieved?
Bagian ini terdiri dari antara lain:
· Menentukan target-target konsumen (customer targets)
· Menentukan target-target pesaing (competitor targets)
· Merumuskan strategi inti (core strategy)
· Merumuskan alternative-alternatif strategis yang dipertimbangkan (alternatives strategy)
4. Marketing Programs
Terdiri dari marketing mix yang menjelaskan program- program apa saja yang akan dilakukan untuk mendukung pencapaian strategi pemasaran yang sudah ditentukan sebelumnya
Bagian ini terdiri dari antara lain:
· Pembangunan/perencanaan produk layanan (development of services)
· Rencana komunikasi (marketing communication)
· Perencanaan harga (pricing)
· Manajemen penjualan (sales management)
· Manajemen konsumen dan penjualan langsung (direct marketing and customers’ management)
· Manajemen layanan (services management)
· erjasama dan aliansi (partnership and alliances)
· Riset pasar (market research)
5. Financial documents
Dokumen-dokumen keuangan yang dperlukan untuk mengontrol penggunaan sumber daya dan menjamin pencapaian tujuan-tujuan program. Beberapa dokumen yang umum disertakan adalah rencana anggaran (budged plan), laporan keuangan pro forma, RKAP, dll
6. Monitor and controls
Bagian ini menjelaskan jenis riset pemasaran dan informasi lain yang dibutuhkan untuk mengukur perkembangan dalam pencapaian tujuan yang sudah ditentukan. Jenis informasi yang dibutuhkan biasanya bergantung dari tujuan yang ditentukan, misalnya apabila kenaikan pangsa pasar ditentukan sebagai tujuan maka informasi pangsa pasar harus dikumpulkan dari waktu ke waktu baik dari riset primer maupun sekunder
Informasi yang dibutuhkan dapat berasal dari a.l:
* Data Primer:
o Laporan penjualan dari lembaga-lembaga riset independent seperti Nielsen, dll
o Panel konsumen dll
* Data Sekunder:
o Laporan penjualan (sales report)
o Laporan pemesanan atau bentuk kerjasama dengan corporate lain
o Sumber-sumber eksternal lainnya
7. Contingency plans:
Berisi rencana-rencana alternative yang sudah disiapkan apabila terjadi perubahan-perubahan yang signifikan di dalam lingkungan bisnis dan menuntut perusahaan melakukan perubahan strategi sebelum periode perencanaan berakhir
Kesimpulan:
Hospital marketing harus berpedoman pada etika bisnis, visi, misi dan tujuan perusahaan supaya outcomenya menjadi acuan customer untuk menimbang kemudian memutuskan untuk mencoba layanan yang diberikan dan akhirnya puas dan menjadi loyal kepada hospital kita.
Pedoman Sederhana Hospital Marketing
* Jika Rumah sakit Anda sebagai pemain baru, pendatang baru, maka harus agresif mengenalkan BRAND Anda ke pasar, antara lain dengan menjadi sponsor event-event kesehatan. (seminar, pengobatan gratis). Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang mengandung nilai berita. (Publisitas). Promosi yang sesuai dengan kode etik. Bisa dipikirkan dengan cara promosi lewat rekor MURI atau acara lain yang menyedot perhatian luas.
* Publik Relation harus berperan aktif, komunikasi menyeluruh Rumah Sakit Anda untuk mempengaruhi persepsi, opini masyarakat terhadap RS anda.
* Menggunakan Analisis SWOT, sebagai acuan dalam hal memutuskan dan mengimplementasikan strategi pemasaran untuk mencapai misi dan sasarannya.
* Bauran pemasaran (Marketing Mix) Rumah sakit berkembang dari 4 P menjadi 10 P didasari adanya perubahan paradigma (pasien sebagai sentral)
* Untuk menciptakan kepuasana pelanggan, dari awal kita harus sudah memahami pelanggan yang mana yang menjadi sasaran kita (tidak semua orang) dan setelah mereka menjadi pelanggan RS Anda, maka menjadi wajib bagi kita untuk memberikan pelayanan yang memuaskan pelanggan tersebut. (segmentasi).
* Memahami karakter konsumen Indonesia adalah hal yang sangat penting, adapun karakter konsumen Indonesia antara lain:
· Suka berkumpul (arisan, paguyuban dll), dekat dengan perkumpulan-perkumpulan masyarakat, bahkan membuat perkumpulan sendiri (Community RS Anda) sebagai sarana pemasaran dari mulut ke mulut (wom)
· Suka merek luar negeri (jargon luar negeri) , buatlah produk-produk layanan RS anda atau event-event dengan memasukan hal-hal yang berbau asing
· Gengsi (berobat di RS Anda akan mempunyai gensi tersendiri)
* Konsumen senang dengan kejutan-kejutan, hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat data base konsumen, sehingga event-event penting konsumen dapat diketahui dan RS Anda ikut berempati dalam event tersebut. Berdasar kebiasaan pelanggan pada umumnya, maka kita harus merencanakan dan mengaplikasikan bentuk-bentuk empaty melalui kejutan-kejutan berdasarkan data base yang ada, misalnya, ucapan ulang tahun pada bay-bayi yang lahir di RS Anda, memberi ucapan ulang tahun kepada pasien yang memiliki tanggal lahir bertepatan dengan hari mereka dirawat, dll)
* WOM (word of mouth) posistif hanya akan tejadi kalau didasari kepuasan pelanggan, Sebaliknya WOM negatif akan terjadai lebih signifikan bila mereka tidak mendapatkan expectasinya, orang akan berbicara banyak bila mendapatkan ketidakpuasan, sebaliknya mereka akan berbicara sedikit kalau mendapatkan pelayanan yang sesui dengan harapannya.
Inti strategi pemasaran adalah diferensiasi, membedakan dengan pesaing, dapat dipercaya serta konsumen menyadari perbedaan tersebut terdapat pada RS Anda.
PEDOMAN ETIKA PROMOSI RUMAH SAKIT
SAMBUTAN
DIREKTUR JENDERAL BINA PELAYANAN MEDIK
Rumah Sakit merupakan unit pelayanan kesehatan terdepan yang langsung berhadapan dengan masyarakat yang menggunakannya, selain itu rumah sakit dalam seluruh jaringan pelayanan kesehatan merupakan tempat rujukan, sehingga rumah sakit diharapkan dapat melakukan pelayanan yang dapat terjangkau oleh masyarakat dengan pelayanan yang baik serta mutu yang terjamin.
Rumah sakit dalam memperkenalkan pelayanannya kepada masyarakat juga memerlukan promosi, sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi yang jelas dan benar terhadap produk pelayanan kesehatan yang akan diberikan oleh rumah sakit. Namun, rumah sakit dalam melakukan promosinya perlu dengan rambu-rambu etika yang harus ditaati, sehinga tetap menjunjung tinggi jati diri rumah sakit sebagai institusi yang memiliki fungsi sosial.
Adapun buku Pedoman Etika Promosi Rumah Sakit ini akan menjadi alat bantu bagi setiap rumah sakit dalam melakukan promosi rumah sakit. Saya menyambut baik atas prakarsa Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia untuk menyusun buku Pedomn Etika Promosi Rumah Sakit ini yang dalam pembahasannyajuga melibatkan organisasi lain.
Akhir kata saya mengharapkan buku Pedoman Etika Promosi Rumah Sakit ini dapat bermanfaat bagi Rumah Sakit di Indonesia.
Jakarta, Agustus 2006
Jenderal Bina Pelayanan Medik
Farid H Husain
SAMBUTAN KETUA UMUM
PERHIMPUNAN RUMAH SAKIT SELURUH INDONESIA
Assalamu’alaikum wr. wb.
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena Tim Penyusun Pedoman Etika Rumah Sakit yang dibentuk oleh PERSI telah menyusun buku “Pedoman Etika Promosi Rumah Sakit”.
Promosi merupakan sarana komunikasi dan pemasaran dan produsen kepada konsumen yang dilaksanakan secara jujur, bertanggungjawab dan tidak bertentangan dengan hukum dan etika yang berlaku. Unsur jujur dan bertanggungjawab adalah menjadi komitmen dan setiap yang berpromosi kepada calon konsumen mengenai integritas produk yang dipromosikan.
Rumah Sakit sebagai salah satu tempat pembenian pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang memiliki karakteristik tersendiri juga memerlukan promosi untuk memperkenalkan jasa pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan benar tentang pelayanan kesehatan yang diperlukannya di rumah sakit tersebut.
Sesuai dengan jatidiri rumah sakit sebagai instansi yang memiliki fungsi sosial, Pedoman Etika Rumah Sakit ini penuh dengan rambu-rambu etika yang harus ditaati sehingga dalam melakukan promosinya rumah sakit tetap menjunjung tinggi jatidirinya sebagai institusi sosial.
Secara khusus Tim Penyusun Pedoman Etika Rumah Sakit yang telah berhasil menyusun buku ini saya mengucapkan banyak terima kasih, disertai harapan semoga buku Pedoman Etika Rumah Sakit ini dapat membantu para pengelola rumah sakit dalam melakukan promosi dengan baik sehingga masyarakat dapat memperoleh infonnasi yang diperlukannya.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan dan lindunganNYA kepada kita sekalian.
Wassalamu’alaikum wr. Wb
Jakarta, Agustus 2006
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia
Dr. Adib, A Yahya, MARSKetua Umum
KATA PENGANTAR
Di era keterbukaan seperti saat ini, promosi rumah sakit merupakan hal yang diperlukan. Di waktu yang lalu, kata promosi merupakan hal yang tabu dalam memperkenalkan pelayanan yang diberikan sebuah institusi kesehatan. Namun dengan semakin gencarnya promosi yang dilakukan oleh rumah sakit - rumah sakit dan negara lain untuk memperkenalkan pelayanannya kepada masyarakat Indonesia, maka dipandang perlu untuk menelaah kembali perlunya promosi bagi rumah sakit - rumah sakit di Indonesia.
PERSI sebagai wadah perhimpunan rumah sakit di Indonesia dan Makersi (Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit) memandang perlu untuk membuat sebuah pedoman etika yang dapat digunakan oleh rumah sakit di Indonesia dalam melakukan promosi. Untuk menyusun pedoman etika promosi rumah sakit tersebut; maka Pengurus Pusat PERSI membentuk Tim Penyusun Pedoman Etika Rumah Sakit, dengan susunan sebagai berikut:
Penasehat Dr. Adib. A. Yahya, MARS
Dr. Mgs.Johan T. Saleh, MSc
Ketua Dr. Robert Imam Sutedja
Sekeretaris Dr. Andry, MM
Anggota Dr. Samsi Jacobalis, SpB
Dr.Nico A. Lumenta, K.Nefro, MM
Buha Royen Nadapdap, SH, MHum
Kemala Dewi
Selama ini rumah sakit di Indonesia dalam melakukan promosi hanya berpedoman kepada Kode Etik Rumah Sakit Indonesia yang belum memuat aturan yang jelas mengenai bagaimana rumah sakit dalam melakukan promosi yang baik mengenai pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Di lain pihak masyarakat memerlukan informasi yang diperlukan dalam mempertimbangkan pelayanan kesehatan yang diperlukannya.
Setelah melalui bahasan serta rangkaian diskusi dengan dihadiri oleh PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia), PB PDGI (Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi seluruh Indonesia), MKEK IDI Pusat (Majelis Kehormatan Etika Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia Pusat), MKEK IDI DKI (Majelis Kehormatan Etika Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia DKI), ISFI (Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia), Promosi Kesehatan Departemen Kesehatan, Badan POM, PPPI (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia), Matari Communication Inc., GAKESLAB (Gabungan Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium) maka lahirlah pedoman ini.
Sangat disadari bahwa pedoman etika promosi ini masih jauh dari sempurna namun pedoman etika promosi ini diharapkan dapat membantu dan menjadi pegangan bagi seluruh rumah sakit di Indonesia dalam melakukan promosi yang beretika, sehingga dapat memberikan informasi yang diperlukan oleh masyarakat.
Semoga Pedoman Etika Promosi Rumah Sakit ini dapat berguna bagi pengembangan dan peningkatan pelayanan rumah sakit di seluruh Indonesia.
Jakarta, Agusutus 2006
Tim Penyusun Pedoman Etika Rumah Sakit
Dr. Robert Imam SutedjaKetua
PENDAHULUAN
Promosi rumah sakit saat ini masih dirasakan “tabu” karena kata promosi tersebut dikonotasikan dengan arti membujuk serta mengarahkan seseorang agar mengunjungi rumah sakit tertentu. Padahal sebagaimana yang telah kita ketahui, promosi merupakan salah satu media yang sangat baik bila promosi tersebut sesuai dengan kondisi sesungguhnya rumah sakit tersebut, jujur, informatif, mendidik, dan dapat membuat seseorang lebih jelas dan memahami tentang pelayanan kesehatan yang akan mereka dapatkan.
Di sisi lain, Indonesia sudah dijadikan ajang promosi bagi rumah sakit dari negara lain. Selain menerapkan kampanye periklanan di Indonesia, rumah sakit tersebut juga melakukan beragam cara berkomunikasi melalui kegiatankegiatan kehumasan (public relations) dan lini bawah (below the line) secara gencar dan berkelanjutan, untuk mendapatkan sebanyak mungkin konsumen di Indonesia.
Berubahnya nilai-nilai secara global dan masuknya negara kita ke alam persaingan global, mengharuskan kita mengubah paradigma tentang rumah sakit. Saat ini, rumah sakit tidak bisa lagi dipandang hanya sebagai institusi sosial belaka, tetapi sudah menjadi institusi yang bersifat sosio ekonomis.
Dengan paradigma baru ini maka kaidah-kadiah bisnis juga berlaku bagi “industri” rumah sakit, tanpa harus meninggalkan jatidiri rumah sakit sebagai institusi sosial yang sarat dengan norma, moral dan etika.
Saat ini, di Indonesia belum ada pedoman pengiklanan yang jelas bagi rumah sakit sementara kebutuhan akan pedoman pengiklanan tersebut sangat diperlukan agar rumah sakit-rumah sakit di Indonesia mampu bersaing dengan pelayanan rumah sakit luar negeri. Oleh karena itu, sudah saatnya rumah sakit di Indonesia berpromosi agar masyarakat kita mendapatkan informasi yang cukup mengenai jenis pelayanan maupun fasilitas yang ada di sebuah rumah sakit.
Rumah sakit sebagai penyedia pelayanan kesehatan membutuhkan media promosi untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Namun pelayanan rumah sakit merupakan jenis pelayanan yang unik dan berbeda bila dibandingkan dengan bidang jasa pelayanan yang lainnya. Pedoman etik yang jelas sangat diperlukan dalam melakukan promosi bagi rumah sakit sehingga pedoman etik yang dibuat dapat menjadi acuan bagi rumah sakit dalam melakukan promosi. Saat ini, di Indonesia belum ada pedoman promosi yang jelas bagi rumah sakit, sementara kebutuhan akan pedoman promosi tersebut sangat diperlukan agar rumah sakit-rumah sakit di Indonesia mampu bersaing dengan pelayanan rumah sakit luar negeri.
Dengan demikian, dirasakan perlu untuk menyusun satu pedoman yang bersifat self regulating, sehingga komunitas rumah sakit dapat mengatur dirinya sendiri. Dengan sifat self regulations ini, beberapa hal perlu dicatat : Kepentingan rumah sakitl anggota PERSI untuk melakukan promosi menjadi terlindungi. Masyarakatpun terlindungi terhadap promosi yang “menyesatkan”.
PENGERTIAN
Yang dimaksud dengan promosi rumah sakit adalah salah satu bentuk dan pemasaran rumah sakit (Hospital Marketing), dengan cara penyebarluasan informasi tentang jasa pelayanan rumah sakit serta kondisi rumah sakit itu sendiri secara jujur, mendidik, informatif dan dapat membuat seseorang memahami tentang pelayanan kesehatan yang akan didapatkannya
DASAR HUKUM
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
2. Perundang-undangan R.I yang mengacu kepada “Tata Krama dan Tata Cana Perildanan Indonesia yang Disempurnakan” 19 Agustus 1996 berbunyi “Jasa jasa pengobatan dan perawatan, termasuk klinik-klinik spesialis tidak boleh diiklankan, kecuali merupakan pengumuman tentang buka, tutup, dan pindah praktek, sesuai dengan Kode Etik Profesi masing-masing.
3. KODERSI 2001, Bab VI, Lain-lain, Pasal 23 ; Rumah Sakit dalam melakukan promosi pemasaran barns bersifat informatif, tidak komparatif, berpijak path dasar yang nyata, tidak berlebihan, dan berdasarkan Kode Etik Rumah Sakit Indonesia. Dengan penjelasan sebagai berikut : Dalam pelayanan kesehatan konsep “pemasaran” (marketing) nampaknya lebih berkonotasi negatifdani pada positif, karena membangkitkan pemikiran ke arah promosi perildanan dan penjualan (sales), padahal sanipati pemasaran adalah komunikasi. Dengan demikian promosi sebagai alat pemasaran rumah sakit dapat dilakukan dan lebih merupakan penyuluhan yang bersifat informatif, edukatif, preskriptif dan preparatif bagi khalayak ramai umumnya dan pasien khususnya.
4. Keputusan Rapat Kerja Nasional MAKERSI tanggal 23 Juli 2005 di Semarang.
TUJUAN
Mewujudkan pedoman promosi rumah sakit sesuai dengan tata cara dan tata krama periklanan Indonesia yang berlandaskan kepada Kode Etik Rumah Sakit Indonesia (KODERSI) untuk ditaati dan dilaksanakan oleh seluruh rumah sakit yang berada di wilayah Republik Indonesia.
ASAS UMUM
1. Promosi harus jujur, bertanggung jawab dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku
2. Promosi tidak boleh menyinggung perasaan dan merendahkan martabat negara, agama, tata susila, adat, budaya, suku, dan golongan.
3. Promosi harus dijiwai oleb asas persaingan yang sehat.
4. Promosi yang dilakukan harus tetap memiliki tanggung jawab sosial;
a) Layanan yang ditawarkan harus profesional dan bermutu. Setiap institusi/ pelaku layanan kesehatan harus selalu mengacu kepada etika profesi dan etika rumah sakit, serta bekerja sesuai pedoman dan standar layanan yang ada.
b) Tarif layanan yang ditawarkan wajar dan dapat dipertanggungjawabkan serta memperhatikan ketentuan yang ada.
c) Layanan yang ditawarkan harus merata dan ditujukan kepada seluruh anggota masyarakat.
d) Layanan yang ditawarkan harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna layanan.
5. Promosi layanan kesehatan adalah fundamental, yang mengacu kepada :
a) Falsafah promosi, setiap institusi/pelaku Layanan kesehatan harus berada pada koridor kompetisi yang sehat.
b) Misi promosi, tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pengguna jasa (yang sekaligus akan meningkatkan pendapatan), akan tetapi juga harus sejalan dengan manfaat sosialnya.
c) Sistem promosi, bukan hanya menjual, tetapi sekaligus akan meningkatkan pengetahuan anggota masyarakat untuk memilih bentuk layanan kesehatan yang paling tepat bagi dirinya.
6. Secara umum promosi harus bersifat :
a) Informatif :
memberikan pengetahuan mengenai hal ihwal yang ada relevansinya dengan berbagai pelayanan dan program rumah sakit yang efektif bagi pasien / konsumen.
b) Edukatif :
memperluas cakrawala khalayak ramai tentang berbagai fungsi dan Program rumah sakit, penyelenggaraan
c) Preskriptif :Pemberian petunjuk-petunjuk kepada khalayak ramai umumnya dan pasien khususnya tentang peran pencari pelayanan kesehatan dalam proses diagnosis dan terapi
d) Preparatif :
membantu pasien/keluarga pasien dalam proses pengambilan keputusan Kesemuanya mi hams dibenikan secara kongkret dan berdasarkan Kode Etik Rumah Sakit Indonesia.
PENJELASAN
1. Promosi harus jujur, bertanggungjawab dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku
a) Jujur.Promosi tidak boleh menyesatkan, antara lain dengan memberikan keterangan yang tidak benar, mengelabui dan memberikan janji yang berlebihan
b) Bertanggung jawab.
Promosi tidak boleh menyalahgunakan kepercayaan dan merugikan masyarakat.
c) Bobot tanggungjawab menurut peran pelaku.
Setiap komponen pemasar, pengiklan, perusahaan periklanan, dan media periklanan mempunyai tanggung jawab menurut peran dan bobot keterlibatan masing-masing dalam penciptaan dan penyebaran pesanpesan promosi
Pengiklan ; bertanggungjawab atas benarnya informasi tentang produk yang diberikan kepada perusahaan peiklanan. Termasuk ikut memberi arah, batasan dan masukan pada pesan iklan, sehingga tidak terjadi janji yang berlebihan (‘overclaim’) atas kemampuan nyata produk.
d) Tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Promosi harus mematuhi semua Undang-undang dan peraturan yang berlaku.
e) Tidak bertentangan dengan kode etik profesi.
Promosi yang mengandung kaitan dengan profesi tertentu harus mematuhi kode etik profesi tersebut.
f) Isi promosi :
kebenaran atas pernyataan atau janji mengenai suatu produk harus dapat dipertanggungjawabkan.
2. Promosi tidak boleh menyinggung perasaan dan /atau merendahkan martabat negara, agama, tata susila, adat, budaya, suku, dan golongan.
i. Tidak menyinggung perasaan :
a) Promosi harus berselera baik dan pantas.
b) Promosi harus menggunakan bahasa yang baik dan peristilahan yang tepat.
ii. Agama / Kepercayaan
Promosi tidak boleh merendahkan dan/atau mencemoohkan agama / kepercayaan
iii. Tata susila, adat dan budaya:
Promosi tidak boleh melanggar norma-norma tata susila, adat, dan budaya bangsa.
iv. Suku dan golongan:
Promosi tidak boleh menyinggung atau mempertentangkan suku / golongan.
v. Pahlawan, monument, dan lambang-lambang kenegaraan
Promosi tidak boleh menggunakan pahlawan, monument, dan lambanglambang kenegaraan secara tidak layak.
3. Promosi harus dijiwai oleh asas persaingan yang sehat
i. Penggunaan kata-kata yang berlebihan
Promosi tidak boleh menggunakan kata-kata “ter”, “paling”, “nomor satu” dan atau sejenisnya tanpa menjelaskan dalam hal apa keunggulannya itu, dan harus dapat membuktikan sumber-sumber otentik pernyataan tersebut.
Perbandingan langsung :
a) Promosi tidak dibenarkan mengadakan perbandingan langsung dengan menampilkan merek dan atau produk pesaing.
b) Perbandingan tidak langsung harus didasarkan pada kriteria yang tidak menyesatkan konsumen.
ii. Merendahkan:
Promosi tidak boleh secana langsung ataupun tidak langsung merendahkan produk-produk lain.
iii. Peniruan
Promosi tidak boleh meniru ikian lain sedemikian rupa, sehingga menimbulkan kesan yang akan/dapat membingungkan atau menyesatkan konsumen. Peniruan tersebut meliputi merek dagang, logo, komposisi huruf dan gambar serta slogan
ASAS KHUSUS
1. Harus selalu tetap mencerminkan jatidiri rumah sakit sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab sosial.
2. Penampilan tenaga profesi.
Dokter, ahli farmasi, tenaga medis, dan paramedis lain atau atribut-atribut profesinya tidak boleh digunakan untuk mengiklankan jasa pelayanan kesehatan/rumah sakit dan alat-alat kesehatan.
3. Menghargai hak-hak pasien sebagai pelanggan
MEDIA PROMOSI
1. Promosi dilakukan di dalam ramah sakit
Untuk masyarakat pengunjung rumah sakit
a. Brosur / leaflet;
b. Bukusaku;
c. TV/Home Video;
d. Majalah dinding;
e. CCTV;
f. CD;
g. Spanduk;
h. Umbul-umbul;
i. Seminar untuk awam;
j. Ceramah/pertemuan;
k. Poster;
l. Audiovisual;
m. Majalah rumah sakit;
n. Pameran;
o. Gathering pasien;
p. Kemasan produk (paket melahirkan & mendapatkan tas bayi).
2. Promosi dilakukan diluar rumah sakit
a. Media cetak;
b. Kegiatan sosial;
c. Website;
d. Pameran perdagangan;
e. Press release;
f. Advertensi;
g. Billboard;
h. Telepon, sms, email, direct mail.
MATERI DAN BENTUK PROMOSI
1. Yang Boleh Dilakukan
a. Menyampaikan informasi tentang:
i. Letak rumah sakit;
ii. Jenis dan kapasitas rumah sakit;
iii. Kemudahan-kemudahan yang dapat diperoleh terkait dengan pelayanan rumah sakit;
iv. Fasilitas pelayanan yang dimiliki dengan sarana pendukung/ penunjangnya;
v. Kualitas dan mutu pelayanan yang telah dicapai seperti
oTelah mengikuti dan lulus akneditasi.
oTelah mendapatkan sertifikat ISO dan lain-lain.
oTelah mendapatkan award dalam pelayanan.
b. Informasi dibenikan dalam bentuk:
i. Wawancara untuk cover story oleh media cetak dapat diberikan penjelasan bersifat informasi dan edukasi tentang jenis pelayanan yang dapat diberikan, sejarah rumah sakit, fasilitas, lokasi, dan cara menghubungi rumah sakit tersebut (alamat, nomot telepon, fax, e-mail, website dil) dapat disertakan foto peralatan foto fasilitas kamar rawat map, fasilitas rawat jalan, fasilitas OK, foto ruangan, foto direktur, foto tampak depan rumah sakit.
ii. Leaflet dan brosur (di rumah sakit, seminar, tidak di tempat umum):
oPenjelasan tentang biaya harus jelas dan harus disebutkan biaya tersebut mencakup jenis pelayanan apa saja.
oHarga dapat ditulis tetapi tidak membandingkan dengan harga sebelumnya.
oBila memang lebih murah maka dapat ditulis harga khusus.
oDapat pula menyebutkan nama dan keahlian dokter serta jam praktek.
oBila ada penjelasan yang lebih detail dapat ditulis : Untuk keterangan lebih lanjut, anda dapat menghubungi petugas rumah sakit.
iii. Siaran radio atau televisi, dapat mengumumkan kegiatan seminar atau melakukan talk show dengan ketentuan dokter hanya menyampaikan masalah teknis medis dan humas rumah sakit / petugas yang ditunjuk dapat mempromosikan fasilitas dan sarana rumah sakit.
iv. Melalui kegiatan sosial misalnya pemberian bantuan pengobatan, bantuan tenaga kesehatan, bantuan makanan atau bantuan uang.
v. Website yang dibuat dengan tampilan yang menarik
vi. Pameran perdagangan misalnya pameran Audiovisual, lab gratis, spanduk, ceramah, poster.
vii. Press Release peliputan event, press conference.
viii. Advertensi:
oIklan tentang corporal.
oIkian tentang produk
oAdvertorial tanpa menulis nama dokter, jam praktek dokter dan pengalaman dokter.
oBillboard hanya berupa petunjuk arah.
oTelepon, sms, e-mail, direct mail hanya untuk relasi, pasien, dan mantan pasien.
c. Lain-lain:
1. Program khusus potongan harga, namun tidak dari rumah sakit. Misalnya dengan menggunakan kartu kredit bank tertentu biaya lebih murah 5%
2. Rumah sakit dapat menjadi sponsor kegiatan, jalan sehat dll.
2. Yang Tidak Boleh Dilakukan
a. Materi informasi yang disampaikan sebagai berikut:
i. Bila belum terbukti kebenarannya (belum evidence-based).
ii. Membandingkan dengan institusi lain.
iii. Pernyataan yang bersifat memuji diri sendiri (laudatory) misalnya : hanya satu-satunya, yang pertama, terbaik dan pernyataan lain yang sejenis.
iv. Membujuk misalnya dengan kalimat seperti diskon, 5 kali berobat, 1 kali gratis
v. Mencantumkan prestasi dan reputasi dokter, misalnya sudah berpengalaman sekian tahun dan mempunyai reputasi internasional, baru pulang belajar di luar negeri, dan sebagainya.
vi. Menjanjikan hasil pelayanan / pengobatan.
vii. Menyesatkan pasien dengan pernyataan yang tidak sesuai dengan kenyataan.
viii. Menggunakan referensi dan organisasi kesehatan/RS/dokter pribadi, misalnya: di rumah sakit kami telah digunakan alat tertentu untuk 100 kasus dengan keberhasilan 90%
b. Bentuk informasi yang disampaikan berupa:
i. Testimoni pasien;
ii. Larangan penikianan yang sudah berlaku secara umum
iii. Praktek percaloan;
iv. Mengiklankan rumah sakit di radio / TV / Bioskop
v. Memasang ikian pada brosun supermarket, buku cerita, dan sebagainya;
vi. Melakukan promosi door to door, dijalan raya, tempat-tempat umum, transportasi umum seperti membagikan brosur, booklet, leaflet, kemasan produk, bahan audiovisual, sampel produk, dan presentasi penjualan;
vii. Melakukan Talk Show yang didampingi oleh perusahaan obat;
viii. Promosi alat kesehatan yang ada di rumah sakit.
c. Hal-Hal Lain
1. RS luar negeri berpromosi dengan pembicara dokter luar negeri tanpa kerjasama dengan IDl, PERSI, DEPKES, Instansi terkait, tidak diperkenankan hal ini untuk melindungi masyarakat.
2. Agensi rumah sakit asing bila ingin berpromosi di Indonesia harus bekerja sama dengan sepengetahuan organisasi profesi dan PERSI.
3. Pembuatan film disekitar rumah sakit;
a. personil rumah sakit tidak terlibat
b. nama rumah sakit hanya dicantumkan pada bagian akhir film
PENYELENGGARA/ PELAKSANA PROMOSI
Promosi rumah sakit dapat diselenggarakan oleh:
1. Pihak rumah sakit sendiri;
2. Perusahaan periklanan;
3. Pihak-pihak lain dengan tetap mengacu kepada pedoman ini
PENGAWASAN & PEMBINAAN
1. Dilakukan oleh : Departemen Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan PERSI.
2. MAKERSI secara khusus melakukan pemantauan dalam pelaksanaan sehari-hari.
PELANGGARAN
Pelanggaran terhadap pedoman ini akan diberikan sanksi etik berupa:
1. Teguran lisan/maupun tertulis oleh MAKERSI.
2. Informasi kepada masyarakat lewat media masa.
3. Rekomendasi kepada yang berwenang untuk meninjau kembali ijin rumah sakit.
PENUTUP
Etika merupakan hal yang bersifat dinamis dan tidak statis. Etika selalu dipengaruhi oleh perkembangan nilai-nilai yang ada di masyarakat serta perkembangan ilmu dan teknologi. Demikian pula yang teijadi pada etika promosi rumah sakit, sehingga tidak tertutup kemungkinan pedoman etika promosi rumah sakit ini berubah sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, evaluasi secara berkala terhadap pedoman etika promosi rumah sakit ini sangat diperlukan agar tetap sesuai dengan kebutuhan penyedia dan pengguna pelayanan kesehatan. Apabila di kemudian hari diperlukan adanya perubahan atau ditemukan adanya hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pedoman etika promosi rumah sakit ini, akan dikeluarkan kebijakan atau petunjuk oleh MAKERSI
Langganan:
Postingan (Atom)